BANDUNG, iNews.id – Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung lolos dari jerat hukum terkait kasus pemerkosaan oleh dokter PPDS anestesi Fakultas Kedokteran Unpad, Priguna Anugerah Pratama (31). Polisi belum melihat tindak pidana kelalaian pengawasan dari pihak RSHS Bandung.
